Pria Ini Residivis Kasus Curanmor, Tim Opsnal Polsek Gunung Malela Meringkusnya di Kota Medan

    Pria Ini Residivis Kasus Curanmor, Tim Opsnal Polsek Gunung Malela Meringkusnya di Kota Medan
    Keterangan Foto : Istimewa

    SIMALUNGUN — Seorang pria berstatus residivis, pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor sebelumnya sempat melarikan diri ke Kota Medan, akhirnya tak berkutik ketika personil Unit Reskrim Polsek Gunung Malela (eks Polsek Bangun; red) meringkusnya.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, pria bernama Wira Hadi Saputra (24), mengaku dirinya menetap di Jalan Kartini Bawah, Nomor: 01, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar juga menyimpan rekam jejak kejahatan serius di tiga wilayah hukum.

    Kasus ini berawal dari laporan korban berinisial HI saat bersama dua orang saksi Luthfi Aditya Zamri dan Fadil Ariansyah dan kegiatannya membersihkan ranting pohon jati di seputaran jalan Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (11/04/2026), sekira pukul 14.00 WIB.

    "Korban kemudian menyuruh Luthfi pulang ke rumah untuk mengambil parang. Sekembalinya, Luthfi memarkirkan sepeda motornya di tepi jalan, " terang Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., dalam keterangan pers secara tertulis.

    Seketika saksi Fadil Ariansyah menyaksikan seorang laki-laki tidak dikenal dengan berani dan tanpa izin mengambil satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi BK 2025 TBH atas nama Muhammad Juni, sekaligus satu unit laptop merek Acer milik korban.

    "Kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai Rp35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah), " terang AKP Hengky.

    Kemudian, korban Hasrul Irwansyah mendatangi Mapolsek Gunung Malela dan melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya. Lebih lanjut, petugas langsung gerak cepat dan Tim Opsnal dan penyidik segera bekerja mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi pelaku berinisial WHS (24).

    "Setiap menit sangat berharga dan tidak ada waktu untuk menunggu. Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA B. Situngkir, S.H., " jelas Kapolsek Gunung Malela.

    Namun, pelaku ternyata telah lebih dulu kabur ke Kota Medan, lanjut AKP Hengky menerangkan, dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir, S.H., bersama personil dalam hitungan beberapa jam setelah kejadian itu, langsung memburu keberadaan pelaku menuju Kota Medan.

    "Perburuan pelaku di malam itu tak sia-sia dan akhirnya, pria berinisial WHS tak berkutik saat petugas meringkusnya, " terang AKP Hengky.

    Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku tak bisa berkelit serta bersikap kooperatif, saat tertangkap di seputaran Pasar Merah, di jalan Halat, Kota Medan, Minggu (12/04/2026), sekira pukul 09.30 WIB.

    "Saat diinterogasi, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya. Barang bukti berupa satu unit Yamaha NMAX hitam nomor polisi BK 2025 TBH, satu unit laptop Acer, dan satu buah helm bogo berhasil diamankan, " imbuh Kapolsek Gunung Malela.
     
    Terhadap pelaku, dilakukan pendalaman dan pengakuan WHS cukup mencengangkan yaitu, pengakuan dirinya terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret di wilayah hukum Polsek Batu Nanggar, Polres Simalungun.

    "Termasuk penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar. Ini bukan pelaku biasa — ini residivis yang beroperasi lintas wilayah dan sudah seharusnya dihentikan selamanya, " ungkap AKP Hengky B. Siahaan.

    Kini, WHS resmi ditetapkan tersangka dan di hadapan penyidik memberikan keterangan untuk selanjutnya, usai pemeriksaan dilanjutkan dengan gelar perkara dan WHS ditahan. Sementara , pihak Unit Reskrim Polsek Batu Nanggar dan Polsek Siantar Barat segera dihubungi.

    "Koordinasi dengan jajaran Polsek lainnya, guna mengusut tuntas seluruh rangkaian kejahatan pelaku. Ia dijerat Pasal 476 KUHPidana dengan ancaman hukuman berat, " jelas AKP Hengky mengakhiri.

    Terpisah, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menyampaikan, apresiasi yang tinggi atas capaian luar biasa Unit Reskrim Polsek Gunung Malela tersebut. Kasus ini terungkap jurang dari 1x24 jam dan kini, pelaku berada di balik jeruji.

    "Ini bukan hal yang mudah, apalagi pelaku sudah melarikan diri ke luar wilayah. Ini adalah bukti nyata bahwa Polri yang profesional, responsif, dan tidak pernah membiarkan masyarakat berjuang sendirian menghadapi kejahatan, " ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Minggu, (12/04/2026), sekira pukul 17.10 WIB. (rel)

    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Warga Ungkap Limbah Cair dari Kawasan Industri...

    Artikel Berikutnya

    Tim Opsnal Polsek Bandar Huluan Grebek Rumah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI Perkuat Pengamanan di PT Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan
    TNI Kerahkan Ratusan Personel dan Dukungan Udara Berhasil Evakuasi Korban Helikopter Airbus H130 di Sekadau
    Kogabwilhan III Perketat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB
    Tutup Rakernas Taekwondo Indonesia 2026, Ketum PBTI: Musuh Adalah Hadiah Bagimu, Ia Memberi Kesempatan Melakukan Hal Terbaik
    Poltracking Indonesia: Rakyat Puas terhadap Program Makan Bergizi Gratis

    Ikuti Kami