Unit Reskrim Polsek Perdagangan Ungkap Kasus Pencurian Kabel, Ini Pelakunya Berstatus Residivis

    Unit Reskrim Polsek Perdagangan Ungkap Kasus Pencurian Kabel, Ini Pelakunya Berstatus Residivis
    Keterangan Foto : Istimewa

    SIMALUNGUN - Pria berstatus residivis ini diketahui sangat meresahkan warga dan kesannya, seakan tak memiliki niat untuk merubah kelakuannya. Pasalnya, pria berinisial HH (33) dengan panggilan Harimau ini, berulang kali masuk ke penjara terkait kasus pencurian.

    Informasi diperoleh, setelah personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan kembali meringkus sosok berinisial HH alias Harimau, saat berada di depan sebuah bengkel, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (11/03/2026), sekira pukul 11.00 WIB.

    "Setelah pelaku bersembunyi, hampir satu setengah tahun lamanya dan akhirnya, tidak ada tempat yang benar-benar aman bagi pelaku kejahatan, " sebut Kanit Reskrim IPDA Amri J Sitanggang, S.H., dalam laporan tertulisnya.

    Kanit Reskrim Polsek Perdagangan menerangkan, pria ini ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan terkait kasus pencurian kabel power milik CV Sarana Teknik Perkasa yang dilaporkan terjadi pada bulan Oktober tahun 2024 yang lalu dan kasus ini terus diselidiki.
     

    "Satu laporan, sebuah kasus yang tidak pernah dilupakan dan terus dikejar oleh unit Reskrim Polsek Perdagangan hingga tersangka akhirnya berhasil dijerat, " ujar IPDA Amri J Sitanggang.
     
    Menurutnya, sosok pria berinisial HH alias Harimau (33) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian kabel power milik CV. Sarana Teknik Perkasa di Huta V, Nagori Bandar dan pelaku saat beraksi tampak jelas dalam rekaman cctv di gudang tersebut.

    Terkait kronologi kasus pencurian tersebut dijelaskan, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba melalui keterangan persnya secara tertulis, Rabu (11/03/2026), sekira pukul 13.50 WIB dan mengapresiasi kinerja tim Unit Reskrim Polsek Perdagangan. 

    "Kasus ini bermula pada Senin dini hari, 21 Oktober 2024, sekira pukul 04.15 WIB. Pelapor mendapat notifikasi dari kamera CCTV gudang CV. Sarana Teknik Perkasa di Huta V, Nagori Bandar, yang mendeteksi gerakan mencurigakan, " terang AKP Verry Purba.

    Saat petugas memeriksa rekaman cctv tersebut, selanjutnya AKP Verry mengatakan, pelaku pencurian tampak jelas dan sosok seorang pria sedang beraksi di dalam gudang sangat identik ciri-cirinya dengan tersangka HH alias Harimau.

    "Pengecekan langsung ke lokasi memastikan kabel yang hilang sepanjang+/ - 36 meter jenis kabel power senilai lebih dari Rp 20an juta raib milik korban raib dari dalam gudang, " ungkap Kapolsek Perdagangan.

    Seterusnya, pada saat petugas menangkap HH alias Harimau sempat membanggakan telah melakukan aksi pencurian tersebut dan setelah dikonfrontir dengan melihat rekaman video, warga Huta III, Nagori Bandar ini mengakui.

    "Saat diinterogasi setelah ditangkap, HH alias Harimau akhirnya membuka mulut setelah rekaman videonya dipertontonkan dan mengakui seluruh rincian aksinya, " imbuh Kasi Humas Polres Simalungun.

    Masih terkait hasil interogasi, tersangka HH alias Harimau mengaku, beraksi seorang diri dan masuk ke area gudang tersebut. Selanjutnya, tersangka menggunakan gergaji besi yang sebelumnya telah dipersiapkan dan memotong dua batang kabel.

    "Setelah berhasil memotong kabel, lalu menarik kabel keluar dari gudang dan kabel itu dikuliti untuk diambil material tembaganya. Padahal harga beli kabel itu senilai Rp 20an Juta. Namun, tersangka menjual kabel tembaga itu senilai Rp 1, 67 Juta, " jelas AKP Verry.

    Kemudian, motip pencurian ini berdasarkan pengakuan tersangka, dikarenakan faktor desakan ekonomi dan kini, tersangka HH alias Harimau berada di RTP Polsek Perdagangan untuk menjalani konsekuensi perbuatannya secara hukum. Sementara, petugas mempersiapkan berkas perkaranya.

    Terpisah, Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., membenarkan, pihaknya telah mengamankan tersangka HH alias Harimau, bersama barang buktinya. Sedangkan, proses penyidikan masih berjalan.

    "Kasus ini terungkap melalui rekaman CCTV, kerja keras penyelidikan, dan komitmen kami untuk tidak menyerah pada setiap kasus adalah kombinasi yang pada akhirnya selalu membawa pelaku ke hadapan hukum, " tutup IPTU Patar Banjarnahor dalam pesan singkatnya. (rel)

    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Kontraktor Tidak Lengkapi APD Pekerja di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib
    Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

    Ikuti Kami