"Rayap Besi" Terungkap, Unit Reskrim Polsek Perdagangan Ringkus Tiga Orang Pelaku

    "Rayap Besi" Terungkap, Unit Reskrim Polsek Perdagangan Ringkus Tiga Orang Pelaku
    Keterangan Foto : Istimewa

    SIMALUNGUN –Aksi nekat tiga orang pria, masing-masing inisialnya yaitu, BN (42), RXN (27) dan IJL alias Gendut (39) akhirnya terungkap dan tanpa perlawanan, diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Perdagangan.

    Penangkapan diawali, pria berinisial BN saat berada di rumahnya, jalan Karet Pasar I B, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (08/03/2026), sekira pukul 11.00 WIB.

    Sebelumnya, ke tiga pria ini menjadi "rayap besi", membongkar satu unit pintu lipat yang terpasang pada bangunan penangkar burung walet terdiri dari 5 lembar besi plat ukuran @ 20 Cm x 200 Cm / lembar.

    Aksi ke tiganya terjadi di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (23/02/2026) dini hari, sekira pukul 00.30 WIB yang lalu.

    Dari hasil penyelidikan, petunjuk mengarah kepada seorang pria berinisial BN (42), pedagang yang beralamat tidak jauh dari lokasi kejadian di Jalan Karet Pasar 1B, Kelurahan Perdagangan III.

    Hasil interogasi awal terhadap BN mengakui, dirinya berperan sebagai eksekutor pembuka baut yang terpasang pada pintu besi menggunakan pintu besi. Sementara, peran RYN mengawasi keadaan sekitar.

    Selanjutnya, seluruh pintu lipat besi tersebut diboyong BN dan RYN untuk disimpan di lokasi pelaku IJL alias Gendut, tepatnya di Huta V, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

    Kini, ke tiga pelaku rayap besi menjalani serangkaian pemeriksaan keterangan dan barang bukti berupa tiga lembar pintu lipat besi berwarna hijau daun dan satu kunci pas ukuran 14 juga berhasil diamankan.

    Menurut keterangan petugas, modusnya sederhana dan terbilang berani yaitu, .hanya menggunakan kunci pas untuk membuka baut pintu satu per satu hingga seluruhnya berhasil dicopot.

    Kemudian, seluruh hasil curiannya dibawa kabur menggunakan becak bermotor dan insiden ini mengakibatkan, korban mengalami kerugian berkisar Rp 15 Jutaan dan melapor ke Polsek Perdagangan.

    Terpisah, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba membenarkan, personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan telah mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian tersebut, Minggu (08/03/2026), sekira pukul 20.20 WIB.

    Dalam keterangan persnya, AKP Verry Purba menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban EC (52), seorang wiraswasta asal Kabupaten Batu Bara, mendapat informasi, Senin(23/02/2026), sekira pukul 08.30 WIB.

    Informasi terkait pintu lipat besi rumah waletnya miliknya raib dan keesokan harinya, Selasa (24/02/2026), korban mendatangi tempat kejadian dan menyaksikan raibnya pintu besi tersebut.

    Hal ini diteruskan korban kepada pihak Polsek Perdagangan untuk membuat laporan resmi, Rabu (25/02/2026). Kemudian, personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan olah tempat kejadian.

    "Ketiga tersangka kini telah diamankan di Polsek Perdagangan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, " sebut AKP Verry Purba mengakhiri keterangan persnya.

    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Nekat Gadaikan Septor Milik Tetangga, Unit...

    Artikel Berikutnya

    PKS Tinjowan Manipulasi Soal IPAL dan Minim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib
    Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

    Ikuti Kami