Aktivitas THM Brewzy & Bar di Perdagangan Ilegal, Nara Sumber: Izinnya tempat rekreasi atau gelanggang olahraga

    Aktivitas THM Brewzy & Bar di Perdagangan Ilegal, Nara Sumber: Izinnya tempat rekreasi atau gelanggang olahraga
    Keterangan Foto : Istimewa

    SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat mengungkapkan keresahannya dan menolak keberadaan gedung berlantai dua, tanpa izin resmi difungsikan menjadi Tempat Hiburan Malam (THM; red), Diskotik Brewzy & Bar yang identik dengan minuman keras, narkoba dan wanita penghibur.

    Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun, menurut keterangan warga aktivitas di lantai satu gedung yang sama difungsikan berdasarkan izinnya, menjadi tempat usaha rekreasi dan gelanggang olahraga yakni adu ketangkasan billiard Brew & Shoot.

    Informasi dihimpun, penolakan Diskotik Brewzy & Bar berdasarkan ketentuan zonasinya berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (14/02/2026), sekira pukul 09.00 WIB.

    "Sudah beraktivitas THM Brewzy dan Bar itu dan pengusahanya berinisial FRN, berdomisili di Kecamatan Bandar Masilam, " kata nara sumber.

    Sementara, Supardi selaku Camat Bandar saat ditemui membenarkan, informasi keberadaan gedung yang berfungsi sebagai gelanggang adu ketangkasan billiard serta tempat hiburan malam dilantai dua gedung tersebut.

    "Iya, gelanggang olahraga adu ketangkasan billiard ada izinnya. Namun, sampai saat ini, saya belum pernah bertemu dengan pihak pengusahanya, " kata Camat Supardi singkat.

    Terpisah, Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., melalui sambungan pesan percakapan selularnya dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya sedang mendalami informasi terkait aktivitas di THM Brewzy & Bar.

    "Iya, Pak, sedang kita dalami dan makasih, " sebut Kapolsek Perdagangan singkat, Minggu (15/02/2026), sekira pukul 10.40 WIB.

    Sebelumnya diberitakan,  

    Kalangan warga mengungkapkan, aktivitas ilegal di lantai 2 bangunan yang berfungsi sebagai Tempat Hiburan Malam (THM; red) Brewzy & Bar dan lokasi ini identik dengan tersedianya, minuman beralkohol, wanita malam dan obat terlarang.

    Saat ditemui, seorang warga mengatakan, Brewzy & Bar berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (14/02/2026), sekira pukul 11.00 WIB.

    "THM Brewzy & Bar itu disinyalir tidak memiliki izin operasionalnya. Parahnya lagi, beredar informasi yang menyebutkan di lantai 2 gedung itu difungsikan jadi diskotik, " ungkap warga sebut saja bernama Ucok.

    Selanjutnya, nara sumber mengungkapkan, aktivitas di dalam gedung tersebut layaknya diskotik dengan dentuman irama khas dugem dan disebutkan beredar obat terlarang, " beber Ucok.

    Lebih lanjut, seorang pria mengaku warga sekitar menegaskan, pihak pemerintah maupun penegak hukum terkesan enggan bertindak, meskipun kalangan masyarakat telah mengutarakan kekhawatirannya.

    "Tempat hiburan itu tidak memiliki perizinan resmi dan dari lokasi itu, berpotensi menimbulkan berbagai tindak kriminal di kalangan generasi muda, " sebut nara sumber saat dihubungi melalui sambungan percakapan selularnya. 

    Kemudian, Ia menyampaikan, desakan kepada Unsur Forkopimca Bandar, untuk segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan kalangan masyarakat terkait aktivitas di lokasi THM Brewzy & Bar tersebut.

    "Forkopimca Bandar harus bertindak tegas dan jika terbukti tempat hiburan tidak memiliki izin resmi sesuai aturan serta peraturan yang berlaku langsung saja disegel, " pungkas nara sumber.

    Terpisah, Unsur Forkopimca Bandar terdiri dari Camat Bandar, Kapolsek Perdagangan dan Danramil 06/Perdagangan belum dapat ditemui dan dikonfirmasi soal keresahan masyarakat terkait keberadaan THM Brewzy & Bar tersebut.

    Melalui pesan percakapan selularnya, Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor merespon dan menanggapi informasi yang disampaikan kalangan masyarakat terkait aktivitas THM Brewzy & Bar tersebut.

    *Iya pak. Terima kasih informasinya, akan kita tindaklanjuti, " sebut Kapolsek Perdagangan, Sabtu (14/02/2026), sekira pukul 15.48 WIB.

    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Aktivitas di THM Brewzy & Bar Perdagangan...

    Artikel Berikutnya

    Warga Ungkap Jaringan Narkoba di Nagori...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib
    Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

    Ikuti Kami