Tambang Pasir di Aliran Sungai Bah Biak Ilegal, Oknum Manajer Kebun Marihat Jadi Sorotan

    Tambang Pasir di Aliran Sungai Bah Biak Ilegal, Oknum Manajer Kebun Marihat Jadi Sorotan
    Keterangan Foto ; istimewa

    SIMALUNGUN - Aktivitas penambangan pasir di aliran Sungai Bah Biak jadi sorotan publik dan warga mendesak pihak Kepolisian untuk melakukan penertiban terhadap tambang pasir ilegal untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

    Informasi diperoleh, pihak Manajemen PTPN IV Regional II Unit Kebun Marihat menegakkan aturan melalui oknum AP selaku Manajer bersama oknum Korkam berinisial NS menutup paksa aktivitas tambang pasir ilegal.

    "Belakangan ini semakin marak. Anehnya !!! ke dua oknum pemangku jabatan di Kebun Marihat itu menegakkan aturan yang tidak berkeadilan dan terkesan tebang pilih, " beber nara sumber.

    Pasalnya, penambangan pasir milik oknum bermarga Hutasoit dan bermarga Manurung masih beraktivitas di aliran air Sungai Bah Biak, Afdeling I, Nagori Marihat Baris, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (12/03/2026), sekira pukul 22.56 WIB.

    "Iya lae, di aliran Sungai Bah Biak itu dipaksa harus tutup. Sementara punya oknum bermarga Hutasoit dan oknum bermarga Manurung dibiarkan beraktivitas, " ungkap nara sumber.

    Menurut, keterangan nara sumber, secara pasti tidak diketahui alasannya, aktivitas penambangan di lokasi marga Hutasoit dan marga Manurung tidak ditutup pihak perusahaan perkebunan berplat merah ini dan sejumlah warga keberatan.

    "Jika ingin tegakkan aturan dan peraturan, jangan tebang pilih. Kami mengingatkan, agar oknum berinisial AP selaku Manajer dan oknum berinisial NK selaku Korkam bersikap adil dan bijaksana, " ujar nara sumber.

    Selanjutnya, atas dasar kepentingan pribadi, material pasir itu dikomersilkan dan warga mendesak pihak Kepolisian melakukan penertiban, terlebih mesin hisap pasir jenis Dompeng menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Dexlite.

    "Disinyalir ada kepentingan oknum Manajer dan oknum Korkam Kebun Marihat itu. Warga mendesak aktivitas tambang pasir ilegal itu ditutup dan warga mendesak pihak Kepolisian bertindak, " tegas nara sumber mengakhiri.

    Terpisah, Manajer Unit Kebun Marihat berinisial AP dan oknum berinisial NS selaku Koordinator Pengamanan hingga rilis berita ini dilansir ke publik, belum dapat dihubungi dan dikonfirmasi terkait aktivitas tambang ilegal di areal Afdeling I tersebut.

    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Lapor Pak Purbaya ! Pinjaman Dilunasi, Agunan...

    Artikel Berikutnya

    Unit Reskrim Polsek Perdagangan Ungkap Kasus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib
    Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

    Ikuti Kami