Lapor Pak Purbaya ! Pinjaman Dilunasi, Agunan Milik Nasabah BRI Unit Tiga Balata Tidak Dikembalikan

    Lapor Pak Purbaya ! Pinjaman Dilunasi, Agunan Milik Nasabah BRI Unit Tiga Balata Tidak Dikembalikan
    Keterangan Foto : Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Kabupaten Simalungun Berorasi di depan Kantor Unit BRI Tiga Balata

    SIMALUNGUN-Meskipun Kementerian Keuangan RI telah menetapkan peraturan dan sistem perbankan yang  berpihak pada peningkatan perekonomian rakyat. Namun, salah satu Bank Himbara yakni BRI Unit Tiga Balata melakukan pembangkangan terhadap aturan pemerintah.

    Pasalnya, menyikapi kekecewaan sejumlah nasabah dikabarkan telah melunasi pinjamannya. Namun, pihak BRI hingga saat ini tidak bersedia untuk mengembalikan sejumlah agunan berupa BPKB dan juga SHM milik nasabah.

    Bahkan, Aliansi Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Kabupaten Simalungun menyikapi tuntutan nasabah, telah berorasi di depan Kantor Unit BRI di Jalan Umum Tiga Balata, Kabupaten Simalungun.

    Hal ini diutarakan, Lucky Silalahi selaku, Ketua Umum Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Kabupaten Simalungun kepada jurnalis media indonesiasatu.co.id melalui pesan percakapan selularnya, Selasa (10/03/2026), sekira pukul 18.00 WIB.

    "Sehubungan dengan banyaknya keluhan nasabah BRI penerima KUR di Kabupaten Simalungun khusunya di Unit Tiga Balata dengan plafond pinjaman dibawah 100jt hingga sampai saat ini masih ditahan pihak BANK dan tidak diketahui alasannya apa, " sebut Ketua Lucky Silalahi mengawali keterangannya.

    Selanjutnya, Lucky Silalahi menerangkan, bahwa pihak Bank BRI tidak berpihak pada masyarakat dan terkait penyaluran KUR, sebelumnya, Bapak Purbaya selaku Menteri Keuangan RI menyatakan, pengajuan pinjaman bagi masyarakat tanpa agunan.

    "Bank BRI Unit Tiga Balata tanpa alasan jelas, tidak mengembalikan agunan milik masyarakat, padahal sudah melunasi pinjamannya, " tutup Lucky Silalahi.

    Sementara, Syah Rizal Akbar selaku Kepala Unit BRI Tiga Balata belum dapat dikonfirmasi hingga narasi berita ini dilansir ke publik, terkait kekecewaan sejumlah nasabah setelah melunasi pinjamannya, tetapi agunan tidak dikembalikan.

    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    PKS Tinjowan Manipulasi Soal IPAL dan Minim...

    Artikel Berikutnya

    Unit Reskrim Polsek Perdagangan Ungkap Kasus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib
    Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

    Ikuti Kami