SIMALUNGUN - Proyek pembangunan pabrik milik PT Sinar Gading Fajar (SGF; red) telah terlaksana sejak 4 bulan yang lalu di KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Minggu (15/03/2026), sekira pukul 11.00 WIB.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, PT Karyaindo Makmur Sejati (KMS; red) selaku pihak kontraktor pembangunan pabrik milik PT SGF tersebut tidak melengkapi para pekerjanya dengan Alat Pelindung Diri (APD; red).

"Sudah 4 bulan berlangsung pekerjaan kontraktor PT KMS di Kawasan Industri Sei Mangkei dan para pekerja proyek tersebut didatangkan dari luar daerah, " ungkap E Damanik melalui pesan percakapan selularnya.
Kemudian, E Damanik menuturkan, sejumlah orang yang berkerja di lokasi tenan milik PT SGF itu sama sekali tidak dilengkapi dengan alat pelindung saat bekerja. Padahal, sudah ada aturan bagi pekerja di Kawasan Industri Sei Mangkei.
"Kontraktor PT KMS ini dengan sengaja membawa pekerja luar daerah, tanpa memikirkan keselamatan pekerja dan regulasi SMK3 dikangkangi, " tegas E Damanik.
Selain itu, E Damanik menegaskan, berdasarkan penelusurannya saat di lokasi masih ditemukan sejumlah pekerja PT KMS yang tidak dilengkapi APD pada saat bekerja dan kalangan publik menyoroti hal ini.

"Sebagian pekerja menggunakan APD. Namun, pada saat jam kerja tampak terlihat sejumlah pekerja tidak menggunakan APDnya di lokasi, " tegas E Damanik.
Namun, saat awak media ini bertanya soal foto pekerja di lokasi tidak dilengkapi APD, pihak Kontraktor PT KMS terkesan enggan menyampaikan tanggapannya, hingga rilis berita ini dilansir ke publik.

Saat dihubungi, Nanda selaku Pimpinan Proyek Kontraktor PT KMS melalui pesan percakapan selularnya menyangkal informasi tentang pekerja yang tidak menggunakan APD dengan menyertakan foto pekerja menggunakan APD.
Yang abang lihat ada apdnya kan dan Jgn mendengar dari sepihak aja, " tulis Pimpro PT KMS melalui pesan selularnya. Minggu (15/03/2026), sekira pukul 14 23 WIB.
