SIMALUNGUN - Akhir-akhir ini, kalangan masyarakat menyoroti salah bangunan permanen berlantai 2 dan disebutkan, aktivitas di lantai 1 merupakan tempat adu ketangkasan billiard Brew & Shoot bagi pengunjungnya.
Menurut nara sumber, baru-baru ini di lantai 2 bangunan tersebut telah beroperasi Tempat Hiburan Malam (THM; red) Brewzy & Bar dan lokasi ini identik dengan tersedianya, minuman beralkohol, wanita malam dan obat terlarang.
Saat ditemui, seorang warga mengatakan, Brewzy & Bar berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (14/02/2026), sekira pukul 11.00 WIB.
"THM Brewzy & Bar itu disinyalir tidak memiliki izin operasionalnya. Parahnya lagi, beredar informasi yang menyebutkan di lantai 2 gedung itu difungsikan jadi diskotik, " ungkap warga sebut saja bernama Ucok.
Selanjutnya, nara sumber mengungkapkan, aktivitas di dalam gedung tersebut layaknya diskotik dengan dentuman irama khas dugem dan disebutkan beredar obat terlarang, " beber Ucok.
Lebih lanjut, seorang pria mengaku warga sekitar menegaskan, pihak pemerintah maupun penegak hukum terkesan enggan bertindak, meskipun kalangan masyarakat telah mengutarakan kekhawatirannya.
|
Baca juga:
Ini Dia Idenya, Model Baru Bantuan Sosial!
|
"Tempat hiburan itu tidak memiliki perizinan resmi dan dari lokasi itu, berpotensi menimbulkan berbagai tindak kriminal di kalangan generasi muda, " sebut nara sumber saat dihubungi melalui sambungan percakapan selularnya.
Kemudian, Ia menyampaikan, desakan kepada Unsur Forkopimca Bandar, untuk segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan kalangan masyarakat terkait aktivitas di lokasi THM Brewzy & Bar tersebut.
"Forkopimca Bandar harus bertindak tegas dan jika terbukti tempat hiburan tidak memiliki izin resmi sesuai aturan serta peraturan yang berlaku langsung saja disegel, " pungkas nara sumber.
Terpisah, Unsur Forkopimca Bandar terdiri dari Camat Bandar, Kapolsek Perdagangan dan Danramil 06/Perdagangan belum dapat ditemui dan dikonfirmasi soal keresahan masyarakat terkait keberadaan THM Brewzy & Bar tersebut.
Melalui pesan percakapan selularnya, Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor merespon dan menanggapi informasi yang disampaikan kalangan masyarakat terkait aktivitas THM Brewzy & Bar tersebut.
*Iya pak. Terima kasih informasinya, akan kita tindaklanjuti, " sebut Kapolsek Perdagangan, Sabtu (14/02/2026), sekira pukul 15.48 WIB.

Updates.