Aktivitas di THM Brewzy & Bar Perdagangan Jadi Sorotan dan Disinyalir Tak Miliki Izin

    Aktivitas di THM Brewzy & Bar Perdagangan Jadi Sorotan dan Disinyalir Tak Miliki Izin
    Keterangan Foto; Istimewa

    SIMALUNGUN - Akhir-akhir ini, kalangan masyarakat menyoroti salah bangunan permanen berlantai 2 dan disebutkan, aktivitas di lantai 1 merupakan tempat adu ketangkasan billiard Brew & Shoot bagi pengunjungnya.

    Menurut nara sumber, baru-baru ini di lantai 2 bangunan tersebut telah beroperasi Tempat Hiburan Malam (THM; red) Brewzy & Bar dan lokasi ini identik dengan tersedianya, minuman beralkohol, wanita malam dan obat terlarang.

    Saat ditemui, seorang warga mengatakan, Brewzy & Bar berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (14/02/2026), sekira pukul 11.00 WIB.

    "THM Brewzy & Bar itu disinyalir tidak memiliki izin operasionalnya. Parahnya lagi, beredar informasi yang menyebutkan di lantai 2 gedung itu difungsikan jadi diskotik, " ungkap warga sebut saja bernama Ucok.

    Selanjutnya, nara sumber mengungkapkan, aktivitas di dalam gedung tersebut layaknya diskotik dengan dentuman irama khas dugem dan disebutkan beredar obat terlarang, " beber Ucok.

    Lebih lanjut, seorang pria mengaku warga sekitar menegaskan, pihak pemerintah maupun penegak hukum terkesan enggan bertindak, meskipun kalangan masyarakat telah mengutarakan kekhawatirannya.

    "Tempat hiburan itu tidak memiliki perizinan resmi dan dari lokasi itu, berpotensi menimbulkan berbagai tindak kriminal di kalangan generasi muda, " sebut nara sumber saat dihubungi melalui sambungan percakapan selularnya. 

    Kemudian, Ia menyampaikan, desakan kepada Unsur Forkopimca Bandar, untuk segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan kalangan masyarakat terkait aktivitas di lokasi THM Brewzy & Bar tersebut.

    "Forkopimca Bandar harus bertindak tegas dan jika terbukti tempat hiburan tidak memiliki izin resmi sesuai aturan serta peraturan yang berlaku langsung saja disegel, " pungkas nara sumber.

    Terpisah, Unsur Forkopimca Bandar terdiri dari Camat Bandar, Kapolsek Perdagangan dan Danramil 06/Perdagangan belum dapat ditemui dan dikonfirmasi soal keresahan masyarakat terkait keberadaan THM Brewzy & Bar tersebut.

    Melalui pesan percakapan selularnya, Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor merespon dan menanggapi informasi yang disampaikan kalangan masyarakat terkait aktivitas THM Brewzy & Bar tersebut.

    *Iya pak. Terima kasih informasinya, akan kita tindaklanjuti, " sebut Kapolsek Perdagangan, Sabtu (14/02/2026), sekira pukul 15.48 WIB.

    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Kebun Sei Kopas Capai Produktifitas Melebihi...

    Artikel Berikutnya

    Warga Ungkap Jaringan Narkoba di Nagori...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib
    Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

    Ikuti Kami