SIMALUNGUN - Pria berinisial HS (31) warga Nagori Bangun Sordang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun berikut sejumlah narkotika diamankan personel Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun, Sabtu (07/02/2026), sekira pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G Silalahi, S.H., menjelaskan, warga melaporkan transaksi narkoba dan disampaikan dalam pesan tertulis di Aplikasi WhatsApp Grup Humas Polres Simalungun, Minggu (08/02/2026), sekira pukul 22.53 WIB.

Tim Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas merespon dan menindaklanjuti laporan warga. Menurut, Kapolsek selanjutnya, informasi diperoleh dari hasil penyelidikan menyebutkan, HS membawa pasokan narkotika jenis sabu berasal dari Kota Kisaran.
Kemidian, diketahui bahwa, HS bersepeda motor Honda CB 150 berwarna hitam tanpa nomor polisi melaju dari arah Kota Kisaran menuju ke arah kampungnya di Nagori Bangun Sordang. Namun, saat tiba di seputaran Kelurahan Ujung Pandang, petugas mencurigainya.
Kemudian, tak ingin kehilangan kesempatan dan akhirnya, petugas menghadang HS. Selanjutnya, HS pasrah saat petugas melakukan pemeriksaan dan mendapati sejumlah barang bukti narkoba milik HS yang mengaku miliknya diperoleh dari pria berinisial W di Kota Kisaran.

Dalam laporan tertulis, pelaku tidak memiliki pekerjaan menetap dan petugas mendapati barang bukti milik HS berupa narkotika jenis sabu seberat 1, 15 gram hasil penggeledahan di kantong celana sebelah kanan HS.
Saat ditemukan, terdapat sebuah kotak putih berisi 1 paket plastik klip ukuran sedang berikut 1 paket plastik klip kecil berisi sabu dan setelah ditimbang, berat kotor ke dua plastik itu 1, 15 gram. Lalu, sejumlah 9 lembar plastik klip kosong ukuran kecil.
Selain itu, sebuah tas sandang berwarna coklat dan setelah diperiksa, berisi uang tunai Rp 215.000, - merupakan hasil bertransaksi sabu-sabu. Barang bukti lainnya, 1 unit Android hitam bermerk Vivo, sebuah charger warna putih berikut satu unit septor Honda CB 150 berwarna hitam yang dikendarainya.
Seterusnya, petugas memboyong HS berikut seluruh barang buktinya ke Mako Polsek Bosar Maligas dan proses hukum selanjutnya, HS diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Simalungun dan kini, HS menjalani serangkaian pemeriksaan.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., menegaskan, komitmennya terkait pengawasan ekstra di wilayah Kecamatan Ujung Padang. Ia menjelaskan, wilayah ini merupakan jalur pintu gerbang ke Simalungun dari arah jalan Lintas Sumatera, jurusan dari arah Kota Medan menuju ke Kota Kisaran
"Polsek Bosar Maligas berkomitmen melakukan pengawasan maksimum di jalur pintu masuk ini, sebagai antisipasi tindak kejahatan, khususnya jalur distribusi narkoba, " tegas IPTU Sonny G Silalahi mengakhiri laporan tertulisnya. (rel)

Updates.