FW Alias Danu Dituding Kebal Hukum, Kurun Waktu Setahun Kuasai Jaringan di Wilkum Polsek Bandar Huluan

    FW Alias Danu Dituding Kebal Hukum, Kurun Waktu Setahun Kuasai Jaringan di Wilkum Polsek Bandar Huluan
    Keterangan Foto : Istimewa

    SIMALUNGUN - Berbagai komentar miring diungkapkan kalangan masyarakat terhadap komitmen pihak Kepolisian dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika melibatkan sosok pria berinisial FW alias Danu sebagai pemasok sabu.

    Selain berperan sebagai pemasok sabu-sabu, menurut keterangan nara sumber, FW alias Danu berstatus residivis, memiliki peran sebagai pengendali utama jaringan pelaku peredaran di sejumlah lokasi, sejak setahun lalu.

    Informasi diungkapkan nara sumber dalam keterangannya, sosok FW alias Danu memasok sabu di Nagori Bandar Jawa dan Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (21/04/2026), sekira pukul 11.00 WIB.

    "Setahun terakhir ini, nama si FW alias Danu sangat terkenal dan banyak warga menyebutnya, Bandar Sabu Kebal Hukum, " sebut nara sumber.

    Anehnya ! Menurut, warga pihak Kepolisian terkesan enggan bertindak. Meskipun, sejumlah pelaku dalam jaringan peredaran narkotika di bawah kendali FW alias Danu, bertransaksi narkotika di masing-masing lokasinya secara terang-terangan.

    "Si Sentul bersama dua pria beradik abang, Bebet dan Budi di seputaran Kampung Jawa ini, " ungkap nara sumber.

    Lebih lanjut, nara sumber juga menyebutkan, aktivitas pelaku dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di seputaran Tanah Perjuangan, Pasar IA, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar merupakan kaki tangan FW alias Danu.

    "Si Angga ini merupakan kepercayaan si FW alias Danu yang berperan sebagai pembagi pasokan sabu-sabu kepada pelaku lainnya di berbagai lokasi bersama Wiwin Andika alias Bang Jago, " ujar nara sumber.

    Selanjutnya, nara sumber mengutarakan, belakangan ini sosok FW alias Danu kerap bersama seorang wanita berstatus janda berinisial H dan disinyalir, saat ini menempati rumah kontrakan di Desa Mangkei, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

    "Belakangan ini, sering jalan bersama wanita berstatus janda berinisial H dan pindah rumah kontrakan dari Pasar IA, Kelurahan Perdagangan III sejak awal bulan April lalu, " pungkas nara sumber.

    Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., belum dapat dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya secara langsung hingga narasi berita ini dilansir ke publik.

    Menurut warga, aktivitas ilegal sosok pria berinisial FW alias Danu dimulai sejak bulan April 2025 lalu, hingga saat ini. Selama kurun waktu satu tahun, pria ini menjadi pemasok sabu bagi belasan pelaku dari jaringannya dan saat ini mendekam di penjara.
     

    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Tim Opsnal Reskrim Polsek Gunung Malela...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    FW Alias Danu Dituding Kebal Hukum, Kurun Waktu Setahun Kuasai Jaringan di Wilkum Polsek Bandar Huluan
    Tersangka Tambang Ilegal AT Mangkir, Polisi Siap Jemput Paksa
    Kunjungi Lanud Sultan Hasanuddin, Kasau Tekankan Perwira TNI AU Harus Adaptif, Berkarakter, dan Tunjukkan Kualitas Kepemimpinan
    Abdullah Rasyid: Dari Penjara ke Pembinaan, Momentum KUHP–KUHAP Baru dan Peran Bapas dalam Revolusi Pemasyarakatan
    Hari Jadi Ke-27 Kota Banjarbaru, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Dukung Visi dan Pertegas Sinergi Menuju Banjarbaru Emas

    Ikuti Kami