SIMALUNGUN - PTPN IV Regional I Unit Pembangunan Infrastruktur Sei Mangkei (PISMK; red), memiliki otoritas pengawasan terhadap pihak vendor yang menerima kontak kerja pelaksanaan Proyek Rigid Pavement (perkerasan kaku).
Infornasi dihimpun, rencananya pembangunan Rigid Pavement tersebut sepanjang ± 1.800 Meter dan nilainya belasan miliar rupiah di KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (07/02/2026), sekira pukul 14.00 WIB.
"Proyek Rigid Pavement (perkerasan kaku) hampir satu tahun ini mangkrak dan tidak diketahui secara pasti, penyebabnya, " ungkap pria bermarga Siahaan.
Anehnya ! Manajemen PT Kinra selaku pihak pengelola sekaligus pengembang Proyek Strategis Nasional KEK Sei Mangkei secara komersial mendatangkan investor ke kawasan industri ini bersikap apatis kondisi tersebut.

"Setidaknya, prosedur rekrut rekanan dalam proses E-Pruce pengadaan jasa dan barang yang dilaksanakan pihak Holding Perkebunan tidak memenuhi syarat dan ketentuan, " ungkap Siahaan.
Sedangkan, kinerja manajemen Unit PISMK Sei Mangkei sangat diragukan dan keberadaannya menjadi beban biaya. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah melalui Holding Perkebunan Nusantara melakukan evaluasi.
"Amatan di lokasi menunjukkan kondisi masih berupa timbunan tanah (embankment) menumpuk tanpa kejelasan kelanjutan pekerjaan konstruksi, " ujar Siahaan.
Pria bermarga Siahaan ini menambahkan, hasil amatannya di lapangan disebutkan ada tumpukan material dalam kondisi berserakan dan hal ini berdampak buruk terhadap lingkungan.
"Sedangkan, PT Kinra maupun Unit PISMK melakukan pembiaran terhadap proyek itu. Ruas jalan merupakan akses transportasi bersifat vital di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) KEK Sei Mangkei saat ini mangkrak dan terbengkalai, " pungkas Siahaan.
Sementara, pihak Manajemen Unit PISMK maupun Manajemen PT Kinra Sei Mangkei belum dapat dihubungi dan dikonfirmasi terkait mangkraknya proyek Rigid Pavement (perkerasan kaku) bernilai belasan miliar rupiah tersebut.
Sebelumnya diberitakan, soal program keberlanjutan pembangunan infrastruktur, mendukung peningkatan perekonomian dan mendorong minat kalangan investor mengembangkan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei hingga saat ini masih berlanjut.

Informasi terkait hal ini menyebutkan, pemerintah mendukung pelaksanaannya di kawasan industri Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (06/02/2026), sekira pukul 10.00 WIB.
Namun, dalam proses pelaksanaannya, kalangan publik menyoroti kinerja manajemen PTPN IV Regional I Unit Pembangunan Infrastruktur Sei Mangkei (PISMK; red) selaku pemilik otoritas pengawasan pembangunan tersebut.
"Nilai investasi yang digelontorkan oleh pemerintah dalam proses pembangunan infrastruktur di kawasan industri Sei Mangkei ini tidak transparan, " ungkap seorang pria yang aktif sebagai penggiat sosial kontrol masyarakat.

Menurutnya, sejumlah proyek pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur yang dilaksanakan bernilai signifikan. Namun, dalam proses pengerjaan sejumlah proyek fisik ditemukan tidak sesuai dengan spek teknis , mutu dan kualitasnya.
"Sejumlah proyek fisik yang dikerjakan oleh pihak vendor tanpa pengawasan maksimal dan disinyalir terjadi pembiaran sehingga peluang memanipulasi alokasi biaya terbuka, " imbuh K Damanik.
Kemudian, K Damanik menambahkan, agar pemerintah secara terbuka melakukan evaluasi terhadap kinerja manajemen Unit Pembangunan Infrastruktur Sei Mangkei (PISMK; red), sekaligus melakukan audit terhadap pengelolaan anggarannya.
"Kalangan publik mendesak pihak berwenang melakukan pengawasan dan mengaudit nilai proyek infrastruktur di KEK Sei Mangkei ini dijadikan lahan korupsi berjamaah, " pungkasnya.
