Selain Berperan Sebagai Pemasok Sabu-sabu, Danu, Fredy dan Toni Informasi Polisi di Wilayah Simalungun 

    Selain Berperan Sebagai Pemasok Sabu-sabu, Danu, Fredy dan Toni Informasi Polisi di Wilayah Simalungun 
    Keterangan Foto : Istimewa

    SIMALUNGUN - Personil Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara belakangan ini semakin gencar melakukan pemberantasan peredaran narkoba khususnya di wilayah Hukum Polsek Bandar Huluan Polres Simalungun, Kamis (23/04/2026), sekira pukul 10.00 WIB.

    Informasi dihimpun, dari nara sumber mengungkapkan, personil Ditnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap dua orang pria yaitu, Sugi alias Uci, berdomisili di Simpang Liga, Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

    Seorang lainnya bernama, Iris Hutahaean alias Iris, berdomisili di Simpang Remaja, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dari ke dua pria ini.

    Menurut, kabar yang beredar di kalangan masyarakat tentang penangkapan ke dua pelaku Uci dan Iris saat petugas menggrebek di Rumah Kos-kosan, seputaran Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (14/04/2026), sekira pukul 18.30 WIB yang lalu.

    Kemudian, Diwa diamankan petugas dengan barang bukti, dua gram sabu-sabu saat berada di Lapangan Sepak Bola, seputaran Emplasmen Kebun Dolok Sinumbah, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Rabu (22/04/2026), sekira pukul 15.30 WIB.

    Menurut nara sumber dalam keterangannya, diketahui Diwa berdomisili di Lingkungan Bah Bayu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar dan sebelum tertangkap, sosok pria bernama Toni warga Nagori Timbaan, Kecamatan Bandar, menghubungi Diwa melalui panggilan selular.

    Pada saat berkomunikasi, Toni bermaksud untuk memesan dua gram sabu seharga Rp 1, 2 juta dan selanjutnya, Diwa menyetujui pesanan tersebut, sekaligus bersedia untuk mengantarkan ke lokasi yang disepakati sesuai arahan Toni di Lapangan Sepak Bola Emplasemen Kebun Dolok Sinumbah.

    Namun, naas bagi Diwa pada saat tiba di lokasi, bukan Toni yang ditemuinya dan Diwa hanya mampu pasrah, seketika kedatangan dirinya disambut dan diamankan personil Ditnarkoba Polda Sumut yang sebelumnya, bersama Toni telah berada di lokasi.

    Di sisi lain, berdasarkan keterangan sejumlah nara sumber mengungkapkan, selain memasok narkotika jenis sabu, ternyata sosok FW alias Danu berperan sebagai Cepu alias Rusa alias Kibus yang dikendalikan oleh oknum polisi bertugas di Polda Sumut.

    Anehnya, personil Ditnarkoba Polda Sumut tidak melakukan penangkapan terhadap FW alias Danu dan kaki tangannya, Fredy Wijaya bersama Toni sebagai pemasok dan pengendali jaringan peredaran sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan.

    Menurut, informasi yang dihimpun, ke tiga pria ini merupakan Cepu alias Kibus alias informan polisi yakni, FW alias Danu, Fredy Wijaya (disebut berperan dalam penangkapan Uci dan Iris; red) dan Toni (disebut berperan dalam penangkapan Diwa; red).

    Sementara, pihak Ditnarkoba Polda Sumut hingga rilis berita ini dilansir ke publik belum menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan ke tiga pelaku, Uci, Iris dan Diwa berikut sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Simalungun.

    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    FW Alias Danu Dituding Kebal Hukum, Kurun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menaker Yassierli Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta
    Putra Terbaik Papua Ditembak di Yahukimo, TNI Kecam dan Buru Pelaku OPM
    Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
    Bupati Mimika Buka TMMD Reguler Ke-128 Kodim 1710/Mimika, Kampung Keakwa Jadi Sasaran Utama
    Kasum TNI Terima Apresiasi dari Pemerintah New Zealand

    Ikuti Kami